Estate manager (Building Manager)

  1. Pendidikan minimal S-1 Teknik sipil/Arsitek/mesin/Elektro;
  2. Usia maksimal 45 tahun;
  3. Pengalaman minimal 5 tahun dalam pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung;
  4. Memiliki sertifikat Kompetensi Kerja bidang Perawatan bangunan/ pemeliharaan bangunan/ Pengelolaan bangunan / Keselamatan Kebakaran bangunan gedung yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang disahkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan teregistrasi oleh Kemnterian Tenaga Kerja
  5. Memiliki Sertifikat ahli K3 Umum
  6. Memiliki NPWP